Gandeng Rekosistem dan Pemprov DKI, Toyota Hadirkan Waste Station di Balai Kota Jakarta
Sebagai wujud nyata dukungan terhadap pengelolaan sampah anorganik yang bertanggung jawab, PT Toyota-Astra Motor (TAM) berkolaborasi dengan Rekosistem resmi menghadirkan Waste Station di Balai Kota DKI Jakarta. Langkah ini diambil sekaligus untuk memperkuat implementasi ekonomi sirkular di wilayah ibu kota.
Fasilitas yang berlokasi di Jl. Medan Merdeka Selatan, Gambir, Jakarta Pusat ini diresmikan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, bertepatan dengan momentum penyelenggaraan Jakarta Eco Future Festival.
Inisiatif ini mempertegas komitmen jangka panjang Toyota dalam mendukung target Pemerintah Indonesia menuju Net Zero Carbon Emission, serta membantu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta meningkatkan kesadaran masyarakat dalam pemilahan dan daur ulang sampah.
Kehadiran Waste Station di Balai Kota DKI Jakarta ini merupakan kelanjutan dari rangkaian program lingkungan hidup yang digagas Toyota bersama Rekosistem.
Takuya Yokohama, President Director PT Toyota-Astra Motor mengatakan, kehadiran Waste Station Balai Kota DKI Jakarta merupakan bagian dari komitmen Toyota untuk berkontribusi secara nyata bagi lingkungan dan masyarakat.
“Kami berharap fasilitas ini tidak hanya menjadi tempat pengumpulan sampah anorganik, tetapi juga menjadi ruang edukasi yang dapat menginspirasi masyarakat untuk membangun kebiasaan memilah sampah dari sumbernya,” kata Takuya.
Waste Station Balai Kota DKI Jakarta dirancang khusus sebagai Sustainability Living Lab pertama. Fasilitas ini mengemban misi ganda: sebagai titik pengumpulan sampah anorganik daur ulang, sekaligus pusat edukasi lingkungan interaktif mengenai ekonomi sirkular.
Mengingat lokasinya yang strategis di area Balai Kota dengan potensi kunjungan mencapai 10.000 orang setiap hari, fasilitas ini diharapkan mampu menciptakan dampak masif dalam mengubah perilaku pengelolaan sampah perkotaan secara mandiri.
Melalui payung program sosial Toyota Berbagi, TAM secara konsisten mendorong perubahan perilaku masyarakat yang selaras dengan kebijakan Pemprov DKI Jakarta terkait pemilahan sampah dari tingkat rumah tangga.
Model kolaborasi pentahelix yang melibatkan pemerintah, sektor swasta, komunitas, dan masyarakat luas diyakini menjadi kunci utama efektivitas pengelolaan sampah di masa depan.

